Featured Posts

Rabu, 21 Agustus 2013

Hikmah dibalik Luka Keluarga Besar Kami

Wahai Allah Yang Maha Penyayang, rasanya belum kering air mata kami atas kepergian saudara kami tercinta belumlah setahun Almarhum  Mansur WPK pada 15 Oktober 2012, Agus Budiman pada 11 Januari 2013 Dan Sultoni Sahab pada 24 Juli 2013 kini Engkau telah memanggil kembali Hj Nung Rahayu pada 4 Agustus 2013. Ya Allah, kami tidak menangisi kepergian almarhum, tidak pula meratapi kesedihan untuk kepergian almarhum, karena kami sadar itu semua telah ada ketetapannya dan kami tahu bahwa Engkau lebih menyayangi almarhum ketimbang kami. Ya Allah pastilah Engkau dan Rasullullah lebih merindukan dan menyayangi almarhum dibanding kami semua, sehingga Engkau lebih dahulu meberi kesempatan kepada almarhum untuk bertemu dengan Mu dibanding kami semua. Ya Allah, sekali lagi kami tidak menangisi kepergian almarhun tetapi  kami hanya menangisi  kemalangan kami yang telah ditinggal pergi orang yang kami cintai, yahh kami menangis karna meratapi kesedihan kami bahwa kami di dunia ini hanyalah sendiri dan mereka keluarga kami hanyalah pelengkap dari kehidupan kami. Ya Allah, kami tidak tahu betapa nelangsanya hati ini saat ditinggal pergi orang yang kami cintai, air mata ini tidak bisa kami tahan ketika kami mengenang tentang almarhum, kerinduan kami semakin menjadi-jadi ketika kami menyadari bahwa almarhum telah mengisi banyak warna dalam hidup kami. Ya Allah kuatkanlah hati kami, hilangkanlah kesedihan ini, cukupilah rasa rindu kepada almarhum dengan rasa rindu kepada Mu Wahai Dzat Yang Maha Kekal. Ya Allah, meski kami berkata  ikhlas dan sabar tapi sesungguhnya kami masih belajar untuk ikhlas dan sabar itu, karna kami menyadari bahwa untuk benar-benar ikhlas dan sabar kami harus terus belajar maka Wahai Allah yang memiliki sifat sabar bimbinglah kami.  
Ya Allah, dimata kami almarhum adalah orang baik yang kami kenal, seorang penyayang dan peduli terhadap sesama serta pegetahuan yang baik tentang agama islam, Semoga sama di mataMu. Ya Allah yang memiliki sifat pemaaf, ampunilah segala keslahan baik yang disengaja atauapun yang tidak yang telah almarhum lakukan, mudahkanlah urusan almarhum disana, ringkalanh hisaban almarhum. Semoga Engka memberikan rahmat dan syafaat Mu untuk almarhum dan semoga Rasullulah SAW memberikan syafaat untuk umatnya. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada baginda besar Rasullullah SAW beserta keluaraga dan para sahabatnya.

Allahumma Aamiin

Bogor, 7 Agustus 2013

Kamis, 04 Juli 2013

Kasus Hambalang dalam Adm. Pembangunan

Disini saya akan membahas contoh kasus pembangunan yang dilakukan pemerintah yaitu pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional diawali dengan keinginan untuk membangun pusat pelatihan dan pembinaan nasional dengan harapan atlet Indonesia akan jauh lebih berprestasi. Anggaran proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu direncanakan akan tuntas per 31 Desember 2012. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tahun 2013 proyek hambalang belum juga selesai dan  masih diperiksa BPK dan KPK. Ada apa sebenarnya dengan pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini mari kita bahas dengan meninjau perencanaan dan pengendaliannya.


A. Perencanaan
           
Rencana pembangunan ini dimulai sejak 2003-2004 saat masih berada dibawah Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional. Setelah itu, terjadi pengalihan setelah Kemenpora kembali terbentuk pada periode 2004-2009. Pada April 2005 sesuai dengan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-AMDAL), telah direncanakan fasilitas pendukung yaitu lebih dari 20 macam mulai dari GOR, lapangan, gedung serbaguna hingga penginapan bagi atlet. Adapaun  tahah yang digunakan untuk pembangunan proyek Hambalang yang saat ini terus menjadi pantauan khalayak akibat adanya dugaan korupsi didalamnya, seluas 312.448 m2 dan berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Jika pembangunannya tuntas maka Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional yang bisa dikatakan sebagai proyek prestisius ini, akan segera digunakan dan siap menerima siswa baru tahun ajaran 2013-2014.
Didalam perencanaan proyek hambalang ini terlihat bermasalalah seperti dalam penganggaran, awalnya dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Dalam hasil audit tahap pertama, BPK menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek hambalang. Kesebelas indikasi penyimpangan itu adalah :

1. Surat Keputusan Hak Pakai
a. Kepala BPN menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2012 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo. Kep. Ka. BPN 1 Tahun 2010.

2. Izin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009.

3. Izin Mendirikan Bangunan
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010 tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga diduga melanggar Per Menteri PU Nomor 45 Tahun 2007.

5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.

6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.

7. Izin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.

8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.

9. Pelelangan
a. SesKemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp 50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan kewenangan Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
c. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi untuk memenangkan Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan cara:
- mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada AW yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2203, dan
- untuk mengevaluasi kemampuan dasar KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan dua nilai pekerjaan, sedangkan peserta lain digunakan nilai proyek tertinggi sehingga menguntungkan AW. Hal ini melanggar PP 29 Tahun 2000, Keppres 80 Tahun 2003, dan Permen PU 43 Tahun 2007.

10. Pencairan Anggaran 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar, meskipun permintaan pembayaran belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen. Ini diduga melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan Per-66/PB/2005.

11. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
B. Pengendalian
Pengendalian dalam proyek hambalang ini bermasalah seperti bermasalahnya perencanaan, karena telah terjadi banyak penyimpangan didalam peroyek ini. Sesuai dengan rencana awal pembangunan proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu akan tuntas per 31 Desember 2012 akan tetapi sampai saat ini belum juga selesai.  Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar sehingga ada dua bangunan yang ambruk yaitu pembangkit energi dan lapangan indoor. Kedua bangunan ini ambruk akibat tanah tanah yang amblas sedalam 2-5 meter. Jika perencanaannya saja sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu pengendalian tidak bisa dilakukan dengan baik. Proyek hambalang saat ini sedang diperiksa oelh BPK dan KPK.
2. berilah contoh satu aspek yang saling berhubungan dengan pembangunan, beri contoh   konkritntya !
Ada berbagai aspek yang saling mempengaruhi dalam Administrasi Pembangunan, diantaranya adalah sebagai berikut:
A.    Aspek Politik
B.     Aspek Ekonomi
C.     Aspek Sosial-Budaya
D.    Aspek Perkembangan ilmu, teknologi dan lingkungan fisik
E.     Aspek Institusionil
Menurut saya dari beberapa aspek tersebu aspek politik berhubungan sekali dengan pembangunan, karena pembangunan disuatu negara berhasil atau tidaknya tergantung situasi politik yang ada di negara tersebut. Sudah jelas contoh konkritnya seperti yang telah saya jelaskan pada kasus pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek hambalang ini terhambat pembangunannya akibat aktor-aktor politk yang menyalahgunakan wewenangnya seperti mengkorupsi anggaran sehingga proyek hambalang yang direncanakan akan selesai pada 31 Desember 2012 belum juga tuntas sampai saat ini.
Berikut akan saya paparkan pengertian dari aspek politik.
Aspek Politik
Pendekatan administrsi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, sosial dan lain-lain. Hubungan itu dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung. Berbagai aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah sebagai berikut:
  1. Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdepensi antara sistem politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
  2. Komitmen dari pada elite kekuasaan juga disebut dalam konteks lain sebagai elite pemerintahan terhadap proses pembangunan, dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
  3. Masalah yang berhubungan dengan kestabilan pollitik. Dengan adanya kestabilan politik diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih baik
  4. Perkembangan bidang politik ke arah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan
  5. Hubungan antara proses politik dan proses administarasi serta antara kaum politik dengan birokrasi
  6. Aspek hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik di luar negeri yang sering merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan
Ideologi politik sangat perlu karena sebagai dasar berpijak pembentukan suatu negara, untuk pembentukan suatu kesatuan politik bangsa tersebut dan usaha menuju pembinaan bangsa. Aspek politik yang perlu mendapat perhatian adalah seberapa besar sistem maupun praktek pemerintahan memberikan peluang bagi proses administrasi hingga mampu memberikan sumbangan dalam proses politik. Aspek politik luar negeri dan politik ekonomi suatu negara berpengaruh pula atas seberapa besar terbuka atau tidak terbukanya serta arah hubungannya negara tersebut dengan negara lain. Administrasi dapat berorientasi ke dalam atau ke luar misalnya dalam bidang perdagangan luar negeri, penanaman modal hubungan perekonomian dan lainnya.

Kasus Hambalang dalam Adm. Pembangunan

Disini saya akan membahas contoh kasus pembangunan yang dilakukan pemerintah yaitu pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional diawali dengan keinginan untuk membangun pusat pelatihan dan pembinaan nasional dengan harapan atlet Indonesia akan jauh lebih berprestasi. Anggaran proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu direncanakan akan tuntas per 31 Desember 2012. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tahun 2013 proyek hambalang belum juga selesai dan  masih diperiksa BPK dan KPK. Ada apa sebenarnya dengan pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini mari kita bahas dengan meninjau perencanaan dan pengendaliannya.


A. Perencanaan
           
Rencana pembangunan ini dimulai sejak 2003-2004 saat masih berada dibawah Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional. Setelah itu, terjadi pengalihan setelah Kemenpora kembali terbentuk pada periode 2004-2009. Pada April 2005 sesuai dengan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-AMDAL), telah direncanakan fasilitas pendukung yaitu lebih dari 20 macam mulai dari GOR, lapangan, gedung serbaguna hingga penginapan bagi atlet. Adapaun  tahah yang digunakan untuk pembangunan proyek Hambalang yang saat ini terus menjadi pantauan khalayak akibat adanya dugaan korupsi didalamnya, seluas 312.448 m2 dan berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Jika pembangunannya tuntas maka Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional yang bisa dikatakan sebagai proyek prestisius ini, akan segera digunakan dan siap menerima siswa baru tahun ajaran 2013-2014.
Didalam perencanaan proyek hambalang ini terlihat bermasalalah seperti dalam penganggaran, awalnya dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Dalam hasil audit tahap pertama, BPK menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek hambalang. Kesebelas indikasi penyimpangan itu adalah :

1. Surat Keputusan Hak Pakai
a. Kepala BPN menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2012 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo. Kep. Ka. BPN 1 Tahun 2010.

2. Izin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009.

3. Izin Mendirikan Bangunan
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010 tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga diduga melanggar Per Menteri PU Nomor 45 Tahun 2007.

5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.

6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.

7. Izin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.

8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.

9. Pelelangan
a. SesKemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp 50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan kewenangan Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
c. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi untuk memenangkan Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan cara:
- mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada AW yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2203, dan
- untuk mengevaluasi kemampuan dasar KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan dua nilai pekerjaan, sedangkan peserta lain digunakan nilai proyek tertinggi sehingga menguntungkan AW. Hal ini melanggar PP 29 Tahun 2000, Keppres 80 Tahun 2003, dan Permen PU 43 Tahun 2007.

10. Pencairan Anggaran 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar, meskipun permintaan pembayaran belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen. Ini diduga melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan Per-66/PB/2005.

11. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
B. Pengendalian
Pengendalian dalam proyek hambalang ini bermasalah seperti bermasalahnya perencanaan, karena telah terjadi banyak penyimpangan didalam peroyek ini. Sesuai dengan rencana awal pembangunan proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu akan tuntas per 31 Desember 2012 akan tetapi sampai saat ini belum juga selesai.  Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar sehingga ada dua bangunan yang ambruk yaitu pembangkit energi dan lapangan indoor. Kedua bangunan ini ambruk akibat tanah tanah yang amblas sedalam 2-5 meter. Jika perencanaannya saja sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu pengendalian tidak bisa dilakukan dengan baik. Proyek hambalang saat ini sedang diperiksa oelh BPK dan KPK.
2. berilah contoh satu aspek yang saling berhubungan dengan pembangunan, beri contoh   konkritntya !
Ada berbagai aspek yang saling mempengaruhi dalam Administrasi Pembangunan, diantaranya adalah sebagai berikut:
A.    Aspek Politik
B.     Aspek Ekonomi
C.     Aspek Sosial-Budaya
D.    Aspek Perkembangan ilmu, teknologi dan lingkungan fisik
E.     Aspek Institusionil
Menurut saya dari beberapa aspek tersebu aspek politik berhubungan sekali dengan pembangunan, karena pembangunan disuatu negara berhasil atau tidaknya tergantung situasi politik yang ada di negara tersebut. Sudah jelas contoh konkritnya seperti yang telah saya jelaskan pada kasus pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek hambalang ini terhambat pembangunannya akibat aktor-aktor politk yang menyalahgunakan wewenangnya seperti mengkorupsi anggaran sehingga proyek hambalang yang direncanakan akan selesai pada 31 Desember 2012 belum juga tuntas sampai saat ini.
Berikut akan saya paparkan pengertian dari aspek politik.
Aspek Politik
Pendekatan administrsi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, sosial dan lain-lain. Hubungan itu dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung. Berbagai aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah sebagai berikut:
  1. Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdepensi antara sistem politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
  2. Komitmen dari pada elite kekuasaan juga disebut dalam konteks lain sebagai elite pemerintahan terhadap proses pembangunan, dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
  3. Masalah yang berhubungan dengan kestabilan pollitik. Dengan adanya kestabilan politik diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih baik
  4. Perkembangan bidang politik ke arah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan
  5. Hubungan antara proses politik dan proses administarasi serta antara kaum politik dengan birokrasi
  6. Aspek hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik di luar negeri yang sering merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan
Ideologi politik sangat perlu karena sebagai dasar berpijak pembentukan suatu negara, untuk pembentukan suatu kesatuan politik bangsa tersebut dan usaha menuju pembinaan bangsa. Aspek politik yang perlu mendapat perhatian adalah seberapa besar sistem maupun praktek pemerintahan memberikan peluang bagi proses administrasi hingga mampu memberikan sumbangan dalam proses politik. Aspek politik luar negeri dan politik ekonomi suatu negara berpengaruh pula atas seberapa besar terbuka atau tidak terbukanya serta arah hubungannya negara tersebut dengan negara lain. Administrasi dapat berorientasi ke dalam atau ke luar misalnya dalam bidang perdagangan luar negeri, penanaman modal hubungan perekonomian dan lainnya.

Kasus Hambalang dalam Adm. Pembangunan

Disini saya akan membahas contoh kasus pembangunan yang dilakukan pemerintah yaitu pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional diawali dengan keinginan untuk membangun pusat pelatihan dan pembinaan nasional dengan harapan atlet Indonesia akan jauh lebih berprestasi. Anggaran proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu direncanakan akan tuntas per 31 Desember 2012. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tahun 2013 proyek hambalang belum juga selesai dan  masih diperiksa BPK dan KPK. Ada apa sebenarnya dengan pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini mari kita bahas dengan meninjau perencanaan dan pengendaliannya.


A. Perencanaan
           
Rencana pembangunan ini dimulai sejak 2003-2004 saat masih berada dibawah Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional. Setelah itu, terjadi pengalihan setelah Kemenpora kembali terbentuk pada periode 2004-2009. Pada April 2005 sesuai dengan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-AMDAL), telah direncanakan fasilitas pendukung yaitu lebih dari 20 macam mulai dari GOR, lapangan, gedung serbaguna hingga penginapan bagi atlet. Adapaun  tahah yang digunakan untuk pembangunan proyek Hambalang yang saat ini terus menjadi pantauan khalayak akibat adanya dugaan korupsi didalamnya, seluas 312.448 m2 dan berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Jika pembangunannya tuntas maka Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional yang bisa dikatakan sebagai proyek prestisius ini, akan segera digunakan dan siap menerima siswa baru tahun ajaran 2013-2014.
Didalam perencanaan proyek hambalang ini terlihat bermasalalah seperti dalam penganggaran, awalnya dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Dalam hasil audit tahap pertama, BPK menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek hambalang. Kesebelas indikasi penyimpangan itu adalah :

1. Surat Keputusan Hak Pakai
a. Kepala BPN menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2012 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo. Kep. Ka. BPN 1 Tahun 2010.

2. Izin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009.

3. Izin Mendirikan Bangunan
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010 tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga diduga melanggar Per Menteri PU Nomor 45 Tahun 2007.

5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.

6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.

7. Izin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.

8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.

9. Pelelangan
a. SesKemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp 50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan kewenangan Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
c. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi untuk memenangkan Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan cara:
- mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada AW yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2203, dan
- untuk mengevaluasi kemampuan dasar KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan dua nilai pekerjaan, sedangkan peserta lain digunakan nilai proyek tertinggi sehingga menguntungkan AW. Hal ini melanggar PP 29 Tahun 2000, Keppres 80 Tahun 2003, dan Permen PU 43 Tahun 2007.

10. Pencairan Anggaran 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar, meskipun permintaan pembayaran belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen. Ini diduga melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan Per-66/PB/2005.

11. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
B. Pengendalian
Pengendalian dalam proyek hambalang ini bermasalah seperti bermasalahnya perencanaan, karena telah terjadi banyak penyimpangan didalam peroyek ini. Sesuai dengan rencana awal pembangunan proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu akan tuntas per 31 Desember 2012 akan tetapi sampai saat ini belum juga selesai.  Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar sehingga ada dua bangunan yang ambruk yaitu pembangkit energi dan lapangan indoor. Kedua bangunan ini ambruk akibat tanah tanah yang amblas sedalam 2-5 meter. Jika perencanaannya saja sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu pengendalian tidak bisa dilakukan dengan baik. Proyek hambalang saat ini sedang diperiksa oelh BPK dan KPK.
2. berilah contoh satu aspek yang saling berhubungan dengan pembangunan, beri contoh   konkritntya !
Ada berbagai aspek yang saling mempengaruhi dalam Administrasi Pembangunan, diantaranya adalah sebagai berikut:
A.    Aspek Politik
B.     Aspek Ekonomi
C.     Aspek Sosial-Budaya
D.    Aspek Perkembangan ilmu, teknologi dan lingkungan fisik
E.     Aspek Institusionil
Menurut saya dari beberapa aspek tersebu aspek politik berhubungan sekali dengan pembangunan, karena pembangunan disuatu negara berhasil atau tidaknya tergantung situasi politik yang ada di negara tersebut. Sudah jelas contoh konkritnya seperti yang telah saya jelaskan pada kasus pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek hambalang ini terhambat pembangunannya akibat aktor-aktor politk yang menyalahgunakan wewenangnya seperti mengkorupsi anggaran sehingga proyek hambalang yang direncanakan akan selesai pada 31 Desember 2012 belum juga tuntas sampai saat ini.
Berikut akan saya paparkan pengertian dari aspek politik.
Aspek Politik
Pendekatan administrsi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, sosial dan lain-lain. Hubungan itu dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung. Berbagai aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah sebagai berikut:
  1. Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdepensi antara sistem politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
  2. Komitmen dari pada elite kekuasaan juga disebut dalam konteks lain sebagai elite pemerintahan terhadap proses pembangunan, dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
  3. Masalah yang berhubungan dengan kestabilan pollitik. Dengan adanya kestabilan politik diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih baik
  4. Perkembangan bidang politik ke arah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan
  5. Hubungan antara proses politik dan proses administarasi serta antara kaum politik dengan birokrasi
  6. Aspek hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik di luar negeri yang sering merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan
Ideologi politik sangat perlu karena sebagai dasar berpijak pembentukan suatu negara, untuk pembentukan suatu kesatuan politik bangsa tersebut dan usaha menuju pembinaan bangsa. Aspek politik yang perlu mendapat perhatian adalah seberapa besar sistem maupun praktek pemerintahan memberikan peluang bagi proses administrasi hingga mampu memberikan sumbangan dalam proses politik. Aspek politik luar negeri dan politik ekonomi suatu negara berpengaruh pula atas seberapa besar terbuka atau tidak terbukanya serta arah hubungannya negara tersebut dengan negara lain. Administrasi dapat berorientasi ke dalam atau ke luar misalnya dalam bidang perdagangan luar negeri, penanaman modal hubungan perekonomian dan lainnya.

Kasus Hambalang dalam Adm. Pembangunan

Disini saya akan membahas contoh kasus pembangunan yang dilakukan pemerintah yaitu pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional diawali dengan keinginan untuk membangun pusat pelatihan dan pembinaan nasional dengan harapan atlet Indonesia akan jauh lebih berprestasi. Anggaran proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu direncanakan akan tuntas per 31 Desember 2012. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tahun 2013 proyek hambalang belum juga selesai dan  masih diperiksa BPK dan KPK. Ada apa sebenarnya dengan pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini mari kita bahas dengan meninjau perencanaan dan pengendaliannya.


A. Perencanaan
           
Rencana pembangunan ini dimulai sejak 2003-2004 saat masih berada dibawah Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional. Setelah itu, terjadi pengalihan setelah Kemenpora kembali terbentuk pada periode 2004-2009. Pada April 2005 sesuai dengan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-AMDAL), telah direncanakan fasilitas pendukung yaitu lebih dari 20 macam mulai dari GOR, lapangan, gedung serbaguna hingga penginapan bagi atlet. Adapaun  tahah yang digunakan untuk pembangunan proyek Hambalang yang saat ini terus menjadi pantauan khalayak akibat adanya dugaan korupsi didalamnya, seluas 312.448 m2 dan berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Jika pembangunannya tuntas maka Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional yang bisa dikatakan sebagai proyek prestisius ini, akan segera digunakan dan siap menerima siswa baru tahun ajaran 2013-2014.
Didalam perencanaan proyek hambalang ini terlihat bermasalalah seperti dalam penganggaran, awalnya dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Dalam hasil audit tahap pertama, BPK menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek hambalang. Kesebelas indikasi penyimpangan itu adalah :

1. Surat Keputusan Hak Pakai
a. Kepala BPN menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2012 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo. Kep. Ka. BPN 1 Tahun 2010.

2. Izin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009.

3. Izin Mendirikan Bangunan
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010 tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga diduga melanggar Per Menteri PU Nomor 45 Tahun 2007.

5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.

6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.

7. Izin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.

8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.

9. Pelelangan
a. SesKemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp 50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan kewenangan Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
c. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi untuk memenangkan Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan cara:
- mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada AW yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2203, dan
- untuk mengevaluasi kemampuan dasar KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan dua nilai pekerjaan, sedangkan peserta lain digunakan nilai proyek tertinggi sehingga menguntungkan AW. Hal ini melanggar PP 29 Tahun 2000, Keppres 80 Tahun 2003, dan Permen PU 43 Tahun 2007.

10. Pencairan Anggaran 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar, meskipun permintaan pembayaran belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen. Ini diduga melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan Per-66/PB/2005.

11. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
B. Pengendalian
Pengendalian dalam proyek hambalang ini bermasalah seperti bermasalahnya perencanaan, karena telah terjadi banyak penyimpangan didalam peroyek ini. Sesuai dengan rencana awal pembangunan proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu akan tuntas per 31 Desember 2012 akan tetapi sampai saat ini belum juga selesai.  Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar sehingga ada dua bangunan yang ambruk yaitu pembangkit energi dan lapangan indoor. Kedua bangunan ini ambruk akibat tanah tanah yang amblas sedalam 2-5 meter. Jika perencanaannya saja sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu pengendalian tidak bisa dilakukan dengan baik. Proyek hambalang saat ini sedang diperiksa oelh BPK dan KPK.
2. berilah contoh satu aspek yang saling berhubungan dengan pembangunan, beri contoh   konkritntya !
Ada berbagai aspek yang saling mempengaruhi dalam Administrasi Pembangunan, diantaranya adalah sebagai berikut:
A.    Aspek Politik
B.     Aspek Ekonomi
C.     Aspek Sosial-Budaya
D.    Aspek Perkembangan ilmu, teknologi dan lingkungan fisik
E.     Aspek Institusionil
Menurut saya dari beberapa aspek tersebu aspek politik berhubungan sekali dengan pembangunan, karena pembangunan disuatu negara berhasil atau tidaknya tergantung situasi politik yang ada di negara tersebut. Sudah jelas contoh konkritnya seperti yang telah saya jelaskan pada kasus pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek hambalang ini terhambat pembangunannya akibat aktor-aktor politk yang menyalahgunakan wewenangnya seperti mengkorupsi anggaran sehingga proyek hambalang yang direncanakan akan selesai pada 31 Desember 2012 belum juga tuntas sampai saat ini.
Berikut akan saya paparkan pengertian dari aspek politik.
Aspek Politik
Pendekatan administrsi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, sosial dan lain-lain. Hubungan itu dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung. Berbagai aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah sebagai berikut:
  1. Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdepensi antara sistem politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
  2. Komitmen dari pada elite kekuasaan juga disebut dalam konteks lain sebagai elite pemerintahan terhadap proses pembangunan, dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
  3. Masalah yang berhubungan dengan kestabilan pollitik. Dengan adanya kestabilan politik diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih baik
  4. Perkembangan bidang politik ke arah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan
  5. Hubungan antara proses politik dan proses administarasi serta antara kaum politik dengan birokrasi
  6. Aspek hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik di luar negeri yang sering merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan
Ideologi politik sangat perlu karena sebagai dasar berpijak pembentukan suatu negara, untuk pembentukan suatu kesatuan politik bangsa tersebut dan usaha menuju pembinaan bangsa. Aspek politik yang perlu mendapat perhatian adalah seberapa besar sistem maupun praktek pemerintahan memberikan peluang bagi proses administrasi hingga mampu memberikan sumbangan dalam proses politik. Aspek politik luar negeri dan politik ekonomi suatu negara berpengaruh pula atas seberapa besar terbuka atau tidak terbukanya serta arah hubungannya negara tersebut dengan negara lain. Administrasi dapat berorientasi ke dalam atau ke luar misalnya dalam bidang perdagangan luar negeri, penanaman modal hubungan perekonomian dan lainnya.

Jumat, 28 Juni 2013

Pengembangan Sistem Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Direktorat Jendral Pajak

Kompetensi pelayanan prima yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat selain dapat dilihat dari Keputusan MenPAN Nomor 81/1993, juga dipertegas dalam Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1/1995 tentang peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. oleh karena itu kualitas pelayanan masyarakat dewasa ini tidak dapat diabaikan lagi, bahkan hendaknya disesuaikan dengan tuntuan era globalisasi.
Selama ini masyarakat mengkonotasikan pelayanan yang diberikan aparatur negara kepada masyarakat cendrung kurang dan tidak berkualitas. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya pengaduan yang diajukan kepada oknum aparatur pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat. salah satu keluhan yang sering terdengar dari masyarakat berhubungan dengan aparatur pemerintah adalah selain berbelit-belit akibat birokrasi yang kaku, juga prilaku oknum pemerintah yang kadang kala kurang bersahabat. Realita demikian ini memerlukan kepedulian dari kalangan aparatur, agar masyarakat mendapatkan layanan prima. Keprimaan dalam memberikan layanan pada gilirannya akan mendapatkan pengakuan atas kualitas pelayanan yang memuaskan masyarakat.
Melihat paradigma baru manejemen pelayanan publik, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah menerapakan sistem pelayanan satu atap dimana wajib pajak cukup datang kebagian tempat pelayanan terpadu di Kantor Pelayanan Pajak Madya atau Pratama untuk mengurusi semua perpajakanya. Direktorat Jenderal Pajak juga melakukan pengembangan sistem pelayanan untuk wajib pajak agar memudahkan pelayanan di kantor pajak. Ditjen Pajak saat ini telah menerapkan sebuah  program aplikasi yang dirancang khusus untuk mengelola semua kegiatan adminstrasi perpajakan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Semenjak tahun 2002, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan program perubahan (change program) atau reformasi administrasi perpajakan yang secara singkat biasa disebut Modernisasi. Adapun jiwa dari program modernisasi ini adalah pelaksanaan good governance, yaitu penerapan sistem administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi yang handal dan terkini. Strategi yang ditempuh adalah pemberian pelayanan prima sekaligus pengawasan intensif kepada para wajib pajak. Jika program modernisasi ini ditelaah secara mendalam, termasuk perubahan-perubahan yang telah, sedang, dan akan dilakukan, maka dapat dilihat bahwa konsep modernisasi ini merupakan suatu terobosan yang akan membawa perubahan yang cukup mendasar dan revolusioner.
Penerapan Sistem administrasi perpajakan modern pada Seksi Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama/ Madya dalam asppek teknologi informasi dan komunikasi yaitu berupa :
a.       Media Informasi Pajak
Media informasi pajak dengan fasilitas touch screen disediakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees guna memberikan informasi peraturan perpajakan. Wajib pajak dapat mengakses segala hal yang berhubungan dengan pajak secara gratis
b.      e-system perpajakan
Fasilitas pelayanan pajak yang menjadi salah satu faktor pendukung modernisasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees yaitu dalam bentuk pengembangan dan penerapan sistem informasi. Terdapat beberapa e-system yang dapat dimanfaatkan wajib pajak maupun masyarakat luas yaitu :
·         SIDJP
Sistem Informasi DJP merupakan suatu sistem informasi dalam administrasi perpajakan di lingkungan kantor modern DJP dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan dengan suatu jaringan kerja di kantor pusat.
·         e-registration
e-registration adalah sistem pendaftaran, perubahan data wajib pajak dan atau pengukuhan maupun pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak melalui sistem online.
Sistem e-registration ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu sistem yang digunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan sistem yang digunakan oleh petugas pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak
·         e-Filing
e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT yang dilakukan secara on-line yang real time melalui laman Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau ASP.
·         e-SPT
Adalah penyampaian SPT dalam bentuk digital ke KPP secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer. Yang dapat diaplikasikan adalah laporan SPT Masa PPh(e-SPT PPh), SPT Tahunan PPh(e-SPT PPh), dan SPT Masa PPN(e-SPT PPN).
 

Sample text

Sample Text

Sample Text