Disini
saya akan membahas contoh kasus pembangunan yang dilakukan pemerintah yaitu
pembangunan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa
Barat. Pembangunan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional
diawali dengan keinginan untuk membangun pusat pelatihan dan pembinaan nasional
dengan harapan atlet Indonesia akan jauh lebih berprestasi. Anggaran proyek
Hambalang dengan total nilai Rp 1,175 triliun itu direncanakan akan tuntas per
31 Desember 2012. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tahun 2013
proyek hambalang belum juga selesai dan
masih diperiksa BPK dan KPK. Ada apa sebenarnya dengan pembangunan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa
Barat ini mari kita bahas dengan meninjau perencanaan dan pengendaliannya.
A. Perencanaan
Rencana pembangunan ini
dimulai sejak 2003-2004 saat masih berada dibawah Dirjen Olahraga Departemen
Pendidikan Nasional. Setelah itu, terjadi pengalihan setelah Kemenpora kembali
terbentuk pada periode 2004-2009. Pada April 2005 sesuai dengan Kerangka Acuan
Analisis Dampak Lingkungan (KA-AMDAL), telah direncanakan fasilitas pendukung
yaitu lebih dari 20 macam mulai dari GOR, lapangan, gedung serbaguna hingga
penginapan bagi atlet. Adapaun tahah
yang digunakan untuk pembangunan proyek Hambalang yang saat ini terus menjadi
pantauan khalayak akibat adanya dugaan korupsi didalamnya, seluas 312.448 m2
dan berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Jika
pembangunannya tuntas maka Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga
Nasional yang bisa dikatakan sebagai proyek prestisius ini, akan segera
digunakan dan siap menerima siswa baru tahun ajaran 2013-2014.
Didalam perencanaan
proyek hambalang ini terlihat bermasalalah seperti dalam penganggaran, awalnya
dianggarkan tidak besar tetapi dalam waktu yang singkat meningkat. Dalam hasil
audit tahap pertama, BPK menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap
peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek hambalang.
Kesebelas indikasi penyimpangan itu adalah :
1. Surat Keputusan Hak Pakai
a. Kepala BPN menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2012 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora kepada IM tanpa ada kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo. Kep. Ka. BPN 1 Tahun 2010.
2. Izin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009.
3. Izin Mendirikan Bangunan
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan P3SON sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010 tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga diduga melanggar Per Menteri PU Nomor 45 Tahun 2007.
5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.
6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
7. Izin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.
8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.
9. Pelelangan
a. SesKemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai di atas Rp 50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
b. Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan kewenangan Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
c. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi untuk memenangkan Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan cara:
- mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap, kecuali kepada AW yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2203, dan
- untuk mengevaluasi kemampuan dasar KSO AW digunakan dengan cara menggabungkan dua nilai pekerjaan, sedangkan peserta lain digunakan nilai proyek tertinggi sehingga menguntungkan AW. Hal ini melanggar PP 29 Tahun 2000, Keppres 80 Tahun 2003, dan Permen PU 43 Tahun 2007.
10. Pencairan Anggaran 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar, meskipun permintaan pembayaran belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen. Ini diduga melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan Per-66/PB/2005.
11. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
KSO AW mensubkontrakkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain yang diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.
B. Pengendalian
Pengendalian dalam proyek hambalang ini bermasalah seperti
bermasalahnya perencanaan, karena telah terjadi banyak penyimpangan didalam
peroyek ini. Sesuai
dengan rencana awal pembangunan proyek Hambalang dengan total nilai Rp 1,175
triliun itu akan tuntas per 31 Desember 2012 akan tetapi sampai saat ini belum
juga selesai. Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang
proyek besar sehingga ada dua bangunan yang ambruk yaitu pembangkit energi dan lapangan indoor. Kedua bangunan ini ambruk
akibat tanah tanah yang amblas sedalam 2-5 meter. Jika perencanaannya saja
sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu pengendalian tidak bisa dilakukan
dengan baik. Proyek hambalang saat ini sedang diperiksa oelh BPK dan KPK.
2. berilah contoh satu aspek yang saling
berhubungan dengan pembangunan, beri contoh
konkritntya !
Ada
berbagai aspek yang saling mempengaruhi dalam Administrasi Pembangunan,
diantaranya adalah sebagai berikut:
A. Aspek
Politik
B. Aspek
Ekonomi
C. Aspek
Sosial-Budaya
D. Aspek
Perkembangan ilmu, teknologi dan lingkungan fisik
E. Aspek
Institusionil
Menurut
saya dari beberapa aspek tersebu aspek politik berhubungan sekali dengan
pembangunan, karena pembangunan disuatu negara berhasil atau tidaknya
tergantung situasi politik yang ada di negara tersebut. Sudah jelas contoh
konkritnya seperti yang telah saya jelaskan pada kasus pembangunan Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek
hambalang ini terhambat pembangunannya akibat aktor-aktor politk yang
menyalahgunakan wewenangnya seperti mengkorupsi anggaran sehingga proyek
hambalang yang direncanakan akan selesai pada 31 Desember 2012 belum juga
tuntas sampai saat ini.
Berikut
akan saya paparkan pengertian dari aspek politik.
Aspek Politik
Pendekatan administrsi pembangunan terkait erat, saling
berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik,
ekonomi, sosial dan lain-lain. Hubungan itu dapat saling bertentangan, hubungan
yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung. Berbagai aspek politik yang
mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah sebagai
berikut:
- Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik
kemasyarakatan dari suatu negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan
interdepensi antara sistem politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
- Komitmen dari pada elite kekuasaan juga disebut dalam
konteks lain sebagai elite pemerintahan terhadap proses pembangunan, dan
kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang
saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
- Masalah yang berhubungan dengan kestabilan pollitik.
Dengan adanya kestabilan politik diharapkan proses pembangunan dapat
berjalan lebih baik
- Perkembangan bidang politik ke arah pemberian iklim
politik yang lebih menunjang usaha pembangunan
- Hubungan antara proses politik dan proses administarasi
serta antara kaum politik dengan birokrasi
- Aspek hubungan politik luar negeri atau bahkan
perkembangan politik di luar negeri yang sering merupakan aspek politik
yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan
Ideologi politik sangat perlu karena sebagai dasar berpijak
pembentukan suatu negara, untuk pembentukan suatu kesatuan politik bangsa
tersebut dan usaha menuju pembinaan bangsa. Aspek politik yang perlu mendapat
perhatian adalah seberapa besar sistem maupun praktek pemerintahan memberikan
peluang bagi proses administrasi hingga mampu memberikan sumbangan dalam proses
politik. Aspek politik luar negeri dan politik ekonomi suatu negara berpengaruh
pula atas seberapa besar terbuka atau tidak terbukanya serta arah hubungannya
negara tersebut dengan negara lain. Administrasi dapat berorientasi ke dalam
atau ke luar misalnya dalam bidang perdagangan luar negeri, penanaman modal
hubungan perekonomian dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar