Selasa, 27 Maret 2012

BBM Naek "deal or no deal"

Kementerian Kajian Strategis BEM KEMA UNPAD

Senin, 19 Maret 2012

Tujuan pemerintah :

Menyelamatkan perekonomian bangsa secara keseluruhan
Menyelamatkan APBN serta menjaga kesehatan fiskal negara

Fakta :

Pemerintah telah berkomitmen menghilangkan secara bertahap subsidi BBM. Penghilangan subsidi BBM itu adalah salah satu kesepakatan dalam pertemuan puncak 21 kepala negara anggota APEC di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat dan pertemuan G-20 di Prancis tahun lalu.
Lebih dari itu, pembatasan BBM bersubsidi merupakan satu bagian integral dari paket kebijakan liberalisasi migas yang menjadi amanat UU No. 22/2001 dan didektekan oleh IMF melalui LoI. Teks UU tersebut menyatakan pentingnya manajemen urusan minyak dan gas sesuai dengan mekanisme pasar (pasal 3). Kebijakan liberalisasi migas itu untuk memberikan peluang bahkan menyerahkan pengelolaan migas dari hulu sampai hilir kepada swasta seperti yang tercantum pada pasal 9 : Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.
Pembatasan BBM bersubsidi itu untuk meliberalisasi migas di sektor hilir guna memberi jalan bagi swasta asing untuk masuk dalam bisnis eceran migas. Ini adalah rencana lama yang terus tertunda. Menteri ESDM waktu itu, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan dalam pernyataan persnya (14/5/2003): “Liberalisasi di sektor minyak dan gas akan membuka ruang bagi para pemain asing untuk ikut andil dalam bisnis eceran bahan bakar minyak”. Selama harga BBM masih disubsidi maka sulit menarik masyarakat untuk membeli BBM jualan SPBU asing itu. Dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi masyarakat dipaksa menggunakan pertamax, maka SPBU-SPBU asing tanpa capek-capek bisa langsung kebanjiran konsumen. Dengan begitu maka puluhan perusahaan yang telah mendapat izin bisa segera ramai-ramai membuka SPBU-SPBU mereka. Semua itu pintunya adalah kebijakan pembatasan BBM bersubsidi! Dengan demikian yang paling besar diuntungkan dari kebijakan itu adalah swasta dan asing pengecer migas. Sebaliknya yang dirugikan jelas adalah rakyat.
Dalam menjaga kesehatan fiskal tidak hanya berpegan dari kenaikan harga BBM, melainkan ada tiga scenario lain, yaitu mengelola penerimaan negara, pengelolaan belanja, dan pengelolaan pembiayaan.

Kondisi perekonomian Indonesia (Indikator makro) :

Urutan ke-17 dalam kelompok negara G-20 (indikator PDB)
Grafik kemiskinan dan pengangguran dalam lima tahun terakhir cenderung menurun
Laju kenaikan peringkat investasi Indonesia makin baik

Fakta :

Lebih banyak dibantu oleh inisiatif UMKM
Standar “mainan” World Bank untuk negara-negara miskin
Melihat potensi jumlah dan gaya konsumsi masyarakat Indonesia yang tinggi

Alasan pemerintah :

Adanya perubahan harga minyak mentah dunia sehingga kondisi itu mengubah asumsi harga minyak pada APBN 2012. Saat penyusunan APBN asumsi terhadap harga minyak mentah Indonesia (ICP) di APBN sekitar USD90 per barel, sementara saat ini harga ICP USD115 per barel. Sederhananya, pemerintah mengalami defisit anggaran, hingga mencapai 124 triliun. (Zaenal A Budiyono, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Publikasi/sumber Sindo, 6 Maret 2012)
Subsidi BBM tidak tepat sasaran
Penghematan anggaran

Fakta :

Subsidi tidak membebani pemerintah dan tidak menjadi pemborosan APBN. Sebab, faktor yang paling membebani APBN adalah Pembayaran utang dan bunganya serta Penggunaan APBN yang boros. sebagai contoh, Anggaran Pembayaran Utang tahun 2012 sebesar 170 T (bunga 123 T dan cicilan pokok utang luar negeri 43 T). ironisnya, tahun 2012 pemerintah terus menambah utang dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) sebesar 134 T dan utang luar negeri sebesar 54 T. padahal, ada sisa APBN 2010 sebesar 57,42 T ditambah sisa APBN 2011 sebesar 39,2 T. pertanyaan besarnya adalah untuk apa utang ditambah pada saat kondisi APBN memiliki sisa dan tidak digunakan?

2. Subsidi BBM tidak tepat sasaran. Klaim yang tidak tepat dan bertentangan dengan data. Data Susenas 2010 oleh BPS menyebutkan 65% BBM bersubsidi dikonsumsi ole kalangan menengah bawah dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 4 dan kalangan miskin dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 2. Sementara itu, 27% digunakan kalangan menengah, 6% kalangan menengah atas dan 2% kalangan kaya. Data Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyebutkan, kuota BBM bersubsidi tahun 2010 sekitar 36,51 juta kiloliter(KL) dengan rincian premium 21,46 juta KL, solar 11,25 KL dan minyak tanah 3,8 juta kl. Sementara konsumsi premum, 40% untuk sepeda motor, 53% untuk mobil pribadi plat hitam dan 7% untuk angkutan umum. Seandainya 50% dari mobil pribadi digunakan untuk kegiatan usaha UMKM maka sebesar 74% premium bersubsidi dinikmati oleh rakyat menengah bawah.

Di lain pihak, menurut pakar ekonomi yang juga mantan anggota DPR Ichsanuddin Noorsy menindak dari pernyataan Hatta, bahwa ia mempertanyakan alasan pemerintah mencabut subsidi dengan asumsi salah sasaran. Menurut Noorsy, logika pemerintah salah. “Siapa yang dimaksud orang kaya, apa mereka yang mempunyai mobil. Ternyata mobil di Indonesia yang 70 persen bercc 1500 ke bawah. Nah sebanyak 65 persen diantara mereka membeli kredit dengan cicilan Rp3,4 juta hingga rp3,6 juta. Apakah itu kaya atau miskin? Kalau seperti ini, bukan masalah subsidi, tapi penerimaan pajak kendaraan bermotor”(metrotvnews.com 09/03).

3. Penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah dengan menaikan harga BBM dan mencabut pos subsidi BBMsepertinya menjadi satu-satunya jalan keluar pemerintah. Padahal pos-pos yang seharusnya menjadi prioritas adalah memangkas anggaran yang berlebihan seperti belanja birokrat yang lebih dari 50%. Pos lain yang tidak kalah penting adalah penguatan pengawasan penerimaan pajak kendaran bermotor (Ichsanuddin Noorsy). Dan pada alternatif lain yang sebaiknya dilakukan pemerintah adalah meningkatkan ketelitian dalam penyusunan anggaran secara tepat mulai dari hulu ke hilir disetiap sektor agar tidak terjadi istilah “mubazir”.

Cara pemerintah :

Percepatan penetapan R-APBN atas persetujuan DPR
Mengurangi kebijakan subsidi dan harga BBM
Kebijakan BLSM, beras miskin, subsidi siswa miskin, subsidi untuk mengelola angkutan umum dan angkutan desa
Optimalisasi Program CSR perusahaan (5 triliun)

Solusi yang ditawarkan :

Menolak Kenaikan BBM dengan catatan :

a) Optimalisasi pengelolaan penerimaan negara (pajak dan non-pajak)

b) Optimalisasi pengelolaan belanja negara

c) Optimalisasi pembiayaan .

2. Transparansi perhitungan keuangan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM kepada publik secara terbuka

3. Mengembalikan harga migas kepada mekanisme nasional, bukan mekanisme pasar (sesuai amanat konstitusi)

4. Pengetatan pendataan dan pendistribusian segala jenis bantuan dari pemerintah (BLSM, beras miskin, subsidi siswa miskin dll)

Tanggal 1 April 2012 bentar lagi lho.. tanggal dimana akan menjadi hari bersejarah republik ini, ketika Kebijakan Kenaikan Harga BBM akan disahkan…

diam atau bergeraknya kita adalah perkara kemauan… selamat mengambil keputusan , untuk memilih diam atau bergerak,
Salam Mahasiswa !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text